deteksiriau.com - KUANTANSINGINGI – Dalam rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025, personel Pos Yan Kasang Kecamatan Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan pada Jumat, 28 Maret 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi Pengaturan arus lalu lintas di depan Pos Yan Kasang, Pemberian himbauan kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Adapun personel yang bertugas berasal dari TNI, POLRI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, PUPR dan BPBD, Pengaturan lalu lintas dilakukan di Jalan Lintas Teluk Kuantan - Kiliran Jao, Kecamatan Kuantan Mudik, yang merupakan jalur utama arus mudik dan balik Lebaran.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sekitar Pos Yan Kasang. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, mengantisipasi kecelakaan, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat dengan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka. "Selama pelaksanaan tugas, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali, serta arus lalu lintas berjalan dengan lancar," tandas Kapolsek.
Sumber : Humas Polres Kuansing
Editor : Wawan Darmawan
Tidak ada komentar: