test

Personel Pos Yan Tugu Cerano Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Pelanggaran dan Kecelakaan

deteksiriau.com - KUANTANSINGINGI – Personel Pos Pelayanan (Pos Yan) Ketupat Lancang Kuning 2025 Tugu Cerano, Kecamatan Kuantan Tengah, yang berada di bawah wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi (Kuansing), melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Kamis (3/4/2025) pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di sekitar lokasi pengamanan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan Dalam kegiatan ini, personel yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas di depan Pos Yan Tugu Cerano. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

Kegiatan pengamanan ini melibatkan berbagai instansi terkait, dengan rincian kekuatan personel yakni TNI: 4 personel, POLRI: 11 personel, Satpol PP: 6 personel, Dinas Kesehatan (Dinkes): 10 personel, Dinas Perhubungan (Dishub): 7 personel, Dinas PUPR: 1 personel, Senkom: 6 personel dan BPBD: 3 personel.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan di Jalan Lintas Teluk Kuantan - Pekanbaru, Kecamatan Kuantan Tengah. Jalan ini merupakan salah satu jalur utama yang sering digunakan oleh masyarakat, terutama menjelang perayaan Idulfitri, sehingga diperlukan kehadiran aparat untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan beberapa hasil positif dapat dicapai, antara lain Terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar Pos Yan Tugu Cerano, Pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan, Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, Meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah mereka.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi tetap berjalan dengan aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban lalu lintas. Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," tandas Kasat.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Editor : Wawan Darmawan

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.